Ralat PENGUMUMAN Nomor: 004/JAFEB/UB/VIII/2014 (Syarat Pengajuan Pembimbing Skripsi Ganjil 2014/2015)

Sehubungan dengan dikeluarkannya PENGUMUMAN Nomor: 004/JAFEB/UB/VIII/2014 (Syarat Pengajuan Pembimbing Skripsi Ganjil 2014/2015) diberitahukan bahwa syarat pengajuan Dosen pembimbing Skripsi pada point 3 yang menyebutkan bahwa minimal telah menempuh 135 SKS diralat menjadi minimal 129 SKS.
Sekian harap maklum

25 Agustus 2014

Jurusan Akuntansi

Leave a Reply