Program Pendidikan Profesi Akuntansi (PPAk) Universitas Brawijya Malang didirikan pada 2 Desember 2002 berdasarkan SK Pendirian Program Nomor: 3569/D/T/2002. Pendirian PPAk juga merupakan salah satu respon terhadap ditetapkannya Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 179/U/2001 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Profesi Akuntansi. PPAk UB pertama kali menerima mahasiswa pada semester genap 2002/2003, dan keseluruhan mahasiswa berasal dari luar Jurusan Akuntansi Universitas Brawijaya (JAUB). Terhitung setelah Agustus 2004, sebagai akibat diberlakukannya Kepmendiknas no.179 tahun 2001, PPAk UB menerima mahasiswa alumni JAUB. PPAk UB pertama kali dipimpin oleh Dr. Erwin Saraswati, Ak., CPMA. Pada tahun 2005 hingga saat ini PPAk UB berada dibawah pimpinan Dr. Dra. LILIK PURWANTI, M.Si., Ak.
Sampai dengan saat ini, PPAk UB telah berhasil mendapatkan masa perpanjangan 2 kali dengan masa perpanjangan maksimal (5 tahun) dari Komite Evaluasi Rekomendasi Pendidikan Profesi Akuntansi (KERPPA) Ikatan Akuntan Indonesia, yaitu: