Pahami Audit di Masa Pandemi, Jurusan Akuntansi FEB UB berkolaborasi dengan Universiti Teknologi MARA Malaysia di 3-in-One Program

3-in-One Program merupakan kolaborasi aktivitas perkuliahan antara dosen pengampu mata kuliah tertentu di Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya (JAFEB UB) dengan visiting professor / dosen senior dari universitas di luar negeri dan dosen praktisi. Program ini telah dilaksanakan oleh JAFEB UB sejak tahun 2018 dengan bidang mata kuliah yang berbeda. Topik yang diusung JAFEB UB pada program 3-in-One kali ini yaitu pada mata kuliah Pengauditan dan Sistem Informasi Akuntansi untuk Program Studi (PS) S1, Pendidikan Profesi Akuntansi (PPAk), Program Magister Akuntansi (PMA) dan Program Doktor Ilmu Akuntansi (PDIA) JAFEB UB. Seperti yang telah kita ketahui bersama, saat ini kita berada di era teknologi dan digitalisasi era industri 4.0 dimana para praktisi dituntut mampu bersaing dengan praktisi asing. Karena itu, diharapkan melalui program 3-in-One kali ini mahasiswa JAFEB UB dapat memiliki keterampilan dan kompetensi untuk bersaing secara profesional di bidang pengauditan dan mahasiswa JAFEB UB dapat memiliki keterampilan dan kompetensi untuk bersaing secara profesional.
Rangkaian pertama pelaksanaan program 3-in-One untuk mata kuliah pengauditan dilaksanakan secara daring mulai hari Rabu, 7 Oktober 2020 hingga Rabu, 21 Oktober 2020. Pada minggu pertama, visiting professor Universiti Teknologi MARA (UITM) Malaysia, Associate Professor Dr. Sharifah Nazatul berkolaborasi dalam kegiatan joint teaching bersama para dosen bidang pengauditan, baik di PS S1, PPAk, PMA dan PDIA JAFEB UB. Selain itu, JAFEB UB juga menggandeng Associate Professor Dr. Sharifah Nazatul dalam melaksanakan public guest lecture pada hari Sabtu, 10 Oktober 2020 dan joint supervision dengan mahasiswa PMA dan PDIA JAFEB UB pada hari Sabtu, 17 Oktober 2020 bersama Sekretaris JAFEB UB, Ibu Yeney Widya P., DBA.
Tema COVID-19 – Fraud Triangle, Risk, and Prevention yang disampaikan oleh Associate Professor Dr. Sharifah Nazatul dalam Public Guest Lecture yaitu mengulas tentang bagaimana kesulitan keuangan menjadi prioritas seseorang untuk melakukan tindakan penipuan dalam keadaan pandemi saat ini. Apabila ada kesempatan dan insentif, seseorang akan berupaya untuk mencari-cari alasan guna membenarkan tindakan kecurangan yang mereka lakukan dan kemungkinan akan mengubah pemikiran seseorang untuk mengulangi tindakan mereka. Tidak hanya itu, adanya pandemi ini mendorong beberapa perubahan budaya kerja, seperti efisiensi jumlah karyawan di tempat kerja.
Minggu kedua pelaksanaan 3-in-One Program mata kuliah pengauditan dimulai hari Rabu, 7 Oktober 2020 yang disampaikan oleh seorang praktisi dalam bidang audit, Partner KAP Achsin Handoko Tomo, Bapak Rahmat Zuhdi. Beliau berkolaborasi dalam kegiatan joint teaching bersama para dosen bidang pengauditan, baik di PS S1, PPAk dan PMA JAFEB UB. Selain itu, JAFEB UB juga menggandeng Bapak Rahmat Zuhdi dalam melaksanakan public guest lecture pada hari Selasa, 20 Oktober 2020 mendatang. Dalam aktvitas joint teaching di beberapa kelas PS S1, beliau lebih menekankan pada implementasi dan praktik pengauditan selama masa pandemi. Salah satu yang dijelaskan oleh Bapak Rahmat Zuhdi yaitu hal–hal penting untuk menunjang kinerja dan kualitas audit selama masa pandemi, diantaranya adalah pemerolehan bukti yang cukup dan tepat, peristiwa setelah tanggal pelaporan, kelangsungan usaha, pelaporan dan komunikasi dan skeptisisme profesional. Beliau menjelaskan bagaimana COVID-19 dapat mempengaruhi laporan audit untuk periode pelaporan yang berbeda. Pertama, dikarenakan adanya ketidakpastian yang signifikan, maka pengungkapan harus mencakup asumsi dan penilaian signifikan yang diterapkan dalam membuat penilaian kelangsungan usaha. Penilaian perlu mencakup skenario yang berbeda dengan berbagai asumsi yang dapat diperbarui untuk memperhitungkan sifat ketidakpastian yang terus berkembang. Kedua, manajemen harus menilai dampak COVID-19 yang ada dan yang diantisipasi pada kegiatan perusahaan dan kesesuaian penggunaan basis kelangsungan usaha. Ketiga, jika diputuskan untuk melikuidasi atau menghentikan perusahaan, atau perusahaan tidak memiliki alternatif yang realistis selain melakukannya, maka laporan keuangan mungkin harus disusun atas basis lain, seperti basis likuidasi. (NRL, AFP, 2020)

Leave a Reply