Kebijakan sistem rekrutmen mahasiswa baru mencakup: Kebijakan rekrutmen calon mahasiswa baru, kriteria seleksi mahasiswa baru, sistem pengambilan keputusan, dan prosedur penerimaan mahasiswa baru.
Kebijakan Rekrutmen Calon Mahasiswa Baru:
Terdapat kebijakan untuk rekrutmen calon mahasiswa baru. Kebijakan tersebut meliputi pengaturan mengenai bagaimana kegiatan yang harus dilakukan oleh calon mahasiswa, yakni mulai dari pendaftaran sampai dengan keputusan untuk diterima secara resmi sebagai mahasiswa S1, S2 dan S3. Semua kebijakan tersebut dicantumkan dalam Buku Pedoman Akademik (Program Sarjana dan Pascasarjana) FEB UB, brosur pendaftaran, dan website yang dapat diakses secara online oleh calon mahasiswa di http://selma.ub.ac.id/.
Kriteria Seleksi Mahasiswa Baru:
Pada prinsipnya, untuk menjadi mahasiswa di FEB UB, baik menjadi mahasiswa S1, S2, maupun S3, kriteria seleksinya didasarkan pada lulus tidaknya calon mahasiswa dalam mengikuti seleksi ujian masuk. Untuk jenjang S1, ada dua jalur utama, yaitu jalur nasional (SNMPTN dan SBMPTN) dan jalur mandiri (SPMK).
Untuk detail kriteria seleksi dapat dilihat pada http://selma.ub.ac.id/jalur-masuk/
Untuk seleksi jenjang S3 dilaksanakan satu tahun sekali yaitu pada semester ganjil pada setiap tahun akademik. Namun demikian, tidak menutup kemungkinan untuk dibuka pula penerimaan mahasiswa pada semester genap dengan mempertimbangkan kondisi tertentu. Kriteria lebih detail mengenai penerimaan mahasiswa pada program pascasarjana dapat dilihat pada http://selma.ub.ac.id/seleksi-masuk-pasca/
Prosedur Penerimaan Mahasiswa Baru:
Program S1, S2 dan S3 sudah memiliki prosedur yang baku untuk rekruitmen mahasiswa baru dengan rincian sebagai berikut: