Periode pendaftaran dilaksanakan setiap waktu sepanjang periode penerimaan dan terintegrasi dengan program seleksi masuk Universitas Brawijaya (SELMA UB).
Proses pendaftaran ditutup pada pertengahan Juli dan awal Februari di setiap tahun ajarannya. Adapun tahapan seleksi yang dilakukan adalah sebagai berikut:
Tahapan Administrasi
Calon pendaftar melakukan pendaftaran dengan cara membayar biaya pendaftaran melalui Bank Mandiri. Dari proses ini kemudian mahasiswa akan mendapatkan bukti pembayaran yang didalamnya tercantum nomor pendaftaran dan PIN untuk melakukan login di selma.ub.ac.id.
Setelah mendapatkan nomor pendaftaran dan PIN, calon pendaftar apat mengisi formulir pendaftaran (application form) dan melengkapi semua berkas pendaftaran di website pendaftaran Universitas Brawijaya: http://selma.ub.ac.id/wp-app/pendaftaran/pasca_ub. Adapun berkas pendaftaran yang harus dilengkapi dan diunggah adalah sebagai berikut:
Salinan Ijazah S1 yang telah disahkan dari Program Studi yang terakreditasi BAN-PT atau bagi lulusan PT Luar Negeri harus mendapatkan legalitas kesetaraan ijazah dari Ditjen Dikti.
Salinan daftar nilai / transkrip nilai S1 yang telah disahkan (bagi yang dari PTS harus menyerahkan nilai ujian Negara) dengan Indeks Prestasi Kumulatif >= 3,00 (pada skala 0-4)
Riwayat hidup / curriculum vitae
Surat keterangan kesehatan, termasuk bebas narkoba bagi yang berwenang
Foto copy sertifikat TPA OTO-BAPPENAS dan sertifikat TOEFL dari lembaga yang telah diakui oleh Pascasarjana FEB UB, dengan masing-masing skor minimum adalah sebesar 500.
Foto copy KTP (Kartu Tanda Penduduk) yang masih berlaku
Khusus calon mahasiswa Joint Program, diwajibkan mengikuti Ujian Saringan Masuk (USM) tertulis, yang mekanisme koreksi dan penilaian dilaksanakan secara terpusat di Jakarta yang dilaksanakan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI).
Setelah ada pengumuman hasil seleksi administrasi pada laman http://selma.ub.ac.id, calon mahasiswa akan menempuh tahapan seleksi selanjutnya, yaitu seleksi wawancara yang diselenggarakan di fakultas. Dengan demikian, KPS membentuk tim seleksi yang nantinya akan bertugas mewawancarai calon mahasiswa dan memberikan penilaian atasnya.
Setelah proses wawancara selesai, KPS beserta tim seleksi yang dibentuk kemudian melakukan seleksi akhir untuk menentukan calon mahasiswa yang diterima dan calon mahasiswa yang tidak diterima karena tidak lolos seleksi.
Hasil penerimaan MABA dilaporkan ke Dekan FEB UB dan ke Rektorat UB. Kemudian, dibuatkan Surat Penerimaan atau penolakan untuk dikirimkan ke Calon MABA.
MABA yang diterima melakukan Her registrasi sebagai Mahasiswa Baru Pascasarjana FEB UB.