Pelaksanaan Penjaminan Mutu Program studi
Penjelasan di atas memberikan gambaran, bahwa pelaksanaan penjaminan mutu Program di UB merupakan satu kesatuan dengan implementasi di seluruh UB. Implementasi penjaminan mutu di PS ditunjukkan dengan telah dilakukannya AIMA Batch 1 dan 2 dari tahun 2007 sampai dengan tahun 2009, dan AIM Batch 1 dan 2 pada tahun 2010. Dengan demikian UB telah melakukan audit sebanyak 7 siklus penjaminan mutu internal terhadap Fakultas dan Jurusan/Program Studi. Lingkup audit disesuaikan dengan kelemahan umum yang ada di fakultas maupun Jurusan/Program Studi. Misalnya, pada AIM Batch 2 dilakukan audit dengan lingkup standar 1, 2 dan 5 dari standar mutu BAN-PT. Dampak dari implementasi SPMI adalah diperolehnya sertifikasi ISO 9001:2008 di unit PJM, Perpustakaan, Hubungan Masyarakat dan Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan pada tahun 2010. Adapun pada tahun 2011 hingga tahun 2012 telah dilakukan sertifikasi ISO 9001:2008 dari LRQA yang melingkupi seluruh unit kerja di UB. Adapun selama tahun 2013, telah dilakukan AIM UKPPA Siklus 12 untuk program studi di lingkungan UB serta AIM UKPA Laboratorium Siklus 2.
Penjaminan Mutu Eksternal (Lembaga Internasional)
Pada tahun 2012, Universitas Brawijaya mendapatkan sertifikasi ISO 9001:2008 (Quality management systems –Requirements), yaitu standar internasional yang berisi tentang persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi oleh suatu organisasi apabila ingin menunjukkan bahwa sistem manajemennya mempunyai kemampuan dalam memenuhi persyaratan pelanggan dan peraturan lain yang sesuai dalam bidang mutu, baik mutu produk maupun proses guna mencapai kepuasan pelanggan. Sertifikasi ISO 9001:2008 tersebut diperoleh dari Lembaga Lloyd’s Register Quality Assurance (LRQA). Sebagai konsekuensinya, seluruh UKPA (Unit Kerja Pelaksana Akademik) dan UKPPA (Unit Kerja Penunjang Pelaksana Akademik) yang berada di bawah kendali Universitas Brawijaya harus memenuhi dan menerapkan keseluruhan standar Sistem Manajemen Mutu (SMM) yang dipersyaratkan oleh ISO 9001:2008.
Sebagai salah satu UKPA dari Universitas Brawijaya juga tidak lepas dari kewajiban tersebut. Adapun beberapa standar sistem manajemen mutu yang dimaksud adalah terkait dengan ruang lingkup, acuan yang mengatur (normative references), istilah & definisi, sistem manajemen mutu (quality management system), tanggung jawab manajemen, pengelolaan sumber daya, realisasi produk, pengukuran, analisis & perbaikan. Adapun beberapa hasil dari sistem penjaminan mutu eksternal yang diimplementasikan dilingkungan Universitas Brawijaya secara umum adalah meningkatkan kinerja lingkungan perusahaan; meningkatkan efisiensi kegiatan; memperbaiki manajemen organisasi dengan menerapkan perencanaan, pelaksanaan, pengukuran dan tindakan perbaikan (plan, do, check, act); meningkatkan penataan terhadap ketentuan perundangan dan peraturan dalam hal pengelolaan lingkungan; mengurangi resiko usaha, dan meningkatkan daya saing institusi. Adapun guna menjaga keberlangsungan proses sistem manajemen mutu eksternal (SMM) ISO 9001:2008) ini, sejak diperolehnya predikat sertifikasi hingga saat ini, telah dilakukan tiga kali proses surveillance ISO 9001:2008 oleh LRQA. Aktivitas ini ditujukan agar semua UKPA dan UKPPA, senantiasa berkomitmen untuk menerapkan keseluruhan standar yang dipersyaratkan serta memelihara keberlangsungan pengimplementasiannya.