Setelah pengumuman peserta Relawan Pajak FEB UB 2021 pada hari Senin 25 Januari 2021 lalu, hari ini (Rabu, 27 Januari 2021) para relawan diwajibkan untuk mengikuti kegiatan Pembekalan Relawan Pajak FEB UB Periode 2021 yang diselenggarakan oleh Jurusan Akuntansi FEB UB. Dibuka oleh Dr. Drs. Roekhudin, M.Si., Ak selaku Ketua Jurusan Akuntansi, acara yang diikuti oleh 20 orang peserta Relawan Pajak ini berlangsung selama tiga jam, yakni pukul 09.00 – 12.00 WIB.
Materi pertama yang berjudul “Kesadaran Pajak dan Pajak Bertutur” disampaikan oleh Dosen Perpajakan JAFEB UB, Ayu Fury Puspita, SE., M.S.A., Ak. Dalam materinya, Ibu Fury menjelaskan pentingnya pajak sebagai sumber utama pendapatan negara, serta bagaimana penyaluran uang pajak tersebut bermanfaat untuk belanja negara, pemerataan kesejahteraan, serta sebagai wujud ideologi politik, ekonomi, sosial budaya, serta pertahanan dan keamanan. Oleh karena itu, beliau menuturkan bahwa bentuk bela negara yang dapat dilakukan oleh warga sipil adalah dengan membayar pajak serta kesadaran untuk membayar pajak sudah seyogyanya dimiliki oleh setiap warga negara.
Selanjutnya, materi yang berjudul “Komunikasi, Kepemimpinan, dan Kode Etik Relawan Pajak” disampaikan oleh Bapak Hendi Subandi. Melalui materi tersebut, Pak Hendi menyampaikan pentingnya berkomunikasi dengan tutur bahasa yang sopan, serta menggunakan etika yang baik ketika berhadapan dengan berbagai macam karakteristik wajib pajak. Selain itu, beliau menuturkan bahwa setiap relawan pajak haruslah memiliki sifat kepemimpinan atau leadership yang direfleksikan melalui pemikiran dan tindakan. Menurut beliau, tipe-tipe kepemimpinan dapat berbeda tergantung masing-masing individu, oleh karena itu seorang pemimpin dapat memiliki sifat yang charismatic, transformational, ataupun transactional.
Materi terakhir yang tak kalah pentingnya disampaikan oleh Dosen Perpajakan JAFEB UB, Devy Pusposari, SE., M.Si., Ak., adalah “Studi Kasus e-SPT”. Dalam materi tersebut, beliau memberikan 4 contoh kasus yang sering dihadapi oleh relawan pajak dalam menangani wajib pajak. Selain itu, beliau turut menjelaskan perbedaan jenis-jenis SPT dan penggunaannya, serta cara pengisian yang baik dan benar kepada para relawan pajak. Dengan berakhirnya materi tersebut, acara kemudian ditutup dengan sesi tanya jawab antara para relawan pajak dan pemateri yang berlansung dengan lancar dan interaktif. (AAP, 2021)