Etika

SUMBER DAYA MANUSIA

 Pedoman internal tentang sikap dan perilaku pegawai (etika pegawai)

  1. Bekerja tepat waktu sesuai dengan jadwal piket yang telah disepakati bersama.
  2. Berpakaian rapi dan bersepatu.
  3. Menjaga tempat kerja agar selalu bersih, rapi, tenang dan nyaman.
  4. Ciptakan suasana kerja yang nyaman dan menyenangkan sehingga tidak ada rasa takut dan tertekan.
  5. Bersifat terbuka, baik terhadap pimpinan maupun rekan kerja lainnya.
  6. Merencanakan bersama atas setiap kegiatan yang akan dilaksanakan dan berbagi tugas.
  7. Atasi sedini mungkin setiap permasalahan yang ditemui.
  8. Usahakan untuk memelihara tindak lanjut suatu hasil kegiatan atau hasil evaluasi.
  9. Hendaknya berkonsultasi dan berkoordinasi dengan Praktisi mengenai setiap kegiatan yang dilaksanakan.
  10. Mulailah bekerja dengan semangat dan berpikir positif.

 Sikap dan perilaku pegawai dalam memberikan pelayanan kepada penguna layanan

  1. Menerapkan 3S ( senyum, sapa dan salam).
  2. Bersikap ramah dan proaktif dengan menyapa dan memperhatikan kebutuhan pelanggan.
  3. Memberikan pelayanan sesegera mungkin dan memberikan pelayanan tambahan (mencarikan tempat duduk dan menawarkan bantuan yang lain)
  4. Berjanji untuk memberikan solusi sesegera mungkin jika pegawai belum menemukan solusi yang tepat.
  5. Selalu mengucapkan “Apakah ada yang bisa saya bantu lagi Ibu/Bapak?” atau “Terimakasih” pada setiap akhir memberikan pelayanan kepada pengguna layanan.

 Kedisiplinan pegawai dalam memberikan pelayanan kepada pengguna layanan.

  1. Jam kerja adalah mulai pukul 08.00 s/d 16.00 setiap hari Senin s/d Jum’at.
  2. Minimal waktu kerja adalah 2 jam dari setiap jadwal piket.
  3. Mempersilahkan pengguna layanan untuk mengisi formuliar dan pegawai mendokumentasikan dalam buku tamu
  4. Berusaha selalu mengarsip data pengguna layanan.
  5. Melaksanakan tugas dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada pengguna layanan.

 Kepekaan atau respon dalam memberikan pelayanan kepada pengguna layanan

  1. Senyum dan sapa harus selalu diberikan oleh pegawai kepada pengguna layanan ketika pengguna layanan memasuki ataupun meninggalkan kantor.
  2. Pegawai harus ramah dan sopan kepada pengguna layanan dalam situasi apapun.
  3. Pegawai harus selalu bersikap professional dan mengesampingkan masalah pribadi dalam memberikan pelayanan kepada pengguna layanan.
  4. Ketika pegawai menemukan sebuah kesulitan dalam memberikan pelayanan maka pegawai diperbolehkan bertanya kepada sesama pegawai yang bertugas. Apabila belum menemukan solusi dalam masalah tersebut maka pegawai menyampaikan dengan sopan dan baik kepada pengguna layanan bahwa masalah tersebut akan didiskusikan kepada senior atau dosen yang bersangkutan.
  5. Pegawai hanya memberikan pelayanan kepada pengguna layanan yang sesuai dengan bidang yang digeluti oleh kantor.
  6. Pegawai tidak menerima fee apapun dari pengguna layanan.

 Ketrampilan pegawai dalam memberikan pelayanan kepada pengguna layanan

  1. Pegawai harus memiliki ketrampilan yang baik di dalam bidang komunikasi dengan orang lain.
  2. Pegawai harus memiliki sikap yang baik dan sopan kepada orang lain khususnya pengguna layanan.
  3. Pegawai harus sudah menempuh (lulus) matakuliah Perpajakan, Praktikum Perpajakan, Akuntansi Keuangan 1 dan Auditing 1.
  4. Pegawai harus mengikuti pelatihan yang telah diadakan oleh ICATAS.
  5. Pegawai harus berpartisipasi aktif dalam semua acara yang diadakan oleh ICATAS.

Kebijakan pengembangan pegawai dalam rangka peningkatan ketrampilan atau profesionalisme pegawai dengan tujuan meningkatkan kualitas pelayanan kepada pengguna layanan

  1. Pegawai harus berpartisipasi aktif dalam rangkaian acara atau program kerja ICATAS karena dengan begitu ketrampilan pegawai akan menjadi meningkat.
  2. Pegawai harus mengikuti pelatihan perdana yang dilakukan sebelum pegawai masuk ke dalam kantor ICATAS. Pelatihan ini dipimpin oleh seorang senior atau dosen yang bersangkutan dengan materi perpajakan dan auditing.
  3. Pegawai mengikuti seminar-seminar sehubungan dengan perkembangan dunia perpajakan ataupun auditing sehingga informasi yang ada dapat terus berkembang dan dapat disesuaikan dengan keadaan yang sebenarnya.
  4. Pegawai bekerjasama dengan Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijayan untuk melaksanakan kegiatan atau program kerja jurusan sehingga dapat menambah jam kerja pegawai dan dapat menambah ketrampilan pegawai yang bersangkutan.
  5. Pegawai harus berpartisipasi aktif untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai dunia Undang-Undang Perpajakan dan auditing.
  6. Pegawai harus menjunjung tinggi etika profesi pegawai.