Laboratorium Akuntansi, Investasi dan Pasar Modal

a. Organisasi

  1. Laboratorium Akuntansi, Investasi, dan pasar Modal (Lab. AIPM) merupakan unit di bawah Jurusan Akuntansi yang bertugas  mendukung pelaksanaan kegiatan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
  2. Laboratorium Akuntansi, Investasi, dan pasar Modal dipimpin oleh seorang kepala yang bertanggung jawab secara langsung kepada Ketua Jurusan Akuntansi.
  3. Laboratorium Akuntansi, Investasi, dan pasar Modal terdiri dari Unit Pendidikan dan Pelatihan serta Unit Pemasyarakatan Pasar Modal.
  4. Laboratorium Akuntansi, Investasi, dan pasar Modal melaksanakan kegiatan praktikum, pelatihan dan layanan data dan informasi pasar modal.
  5. Ketentuan lebih lanjut mengenai organisasi dan tata kerja Laboratorium Akuntansi, Investasi, dan pasar Modal ditetapkan dengan keputusan Ketua Jurusan Akuntansi.

b. Fungsi

  1. Membantu Ketua Jurusan Akuntansi dalam melakukan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
  2. Mendukung layanan kegiatan praktikum Akuntansi.
  3. Menyelenggarakan kegiatan pelatihan-pelatihan Akuntansi.
  4. Mendukung dan turut mengembangkan aktifitas penelitian melalui layanan data dan informasi pasar modal.

c. Tugas dan Kewajiban

  1. Membantu mengembangkan practice based learning.
  2. Menyelenggarakan aktivitas pelatihan di bidang computer based accounting dan memberikan dukungan dalam proses pemasyarakatan pasar modal.
  3. Menyediakan data-data dan informasi pasar modal untuk mendukung market based accounting research.

d. Kewenangan

  1. Mendapatkan akses secara penuh dalam memanfaatkan ruang laboratorium komputer.
  2. Mendapatkan bantuan dari tenaga ahli, baik dari dalam maupun luar Universitas Brawijaya, sepanjang hal tersebut diperlukan dalam pelaksanaan tugasnya.
  3. Mendapatkan dukungan sumberdaya yang memadai untuk keperluan pelaksanaan tugasnya.

Struktur organisasi bisa dilihat di sini.