Berdasarkan evaluasi fisik yang dilaksanakan pada hari Rabu, 24 Oktober 2012, oleh Prof. Dr. Indra Wijaya Kusuma, Ak. & Dr. Khomsiyah, Ak., PPAk UB mendapat nilai 940 (dari 1000).
Atas dasar hal tersebut maka, PPAk UB mendapatkan perpanjangan ijin penyelenggaraan selama 5 (lima) tahun, terhitung mulai September 2012 sampai dengan 2017.
Status Akreditasi yang diberikan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi kepada Program Pendidikan Profesi Akuntan Universitas Brawijaya sebagai berikut: