Pengumuman: Pelaksanaan Ujian Komprehensif/Kompetensi (update)

Perubahan Jadwal Pelaksanaan Ujian Kompetensi

Update:

  • Untuk peserta Ujian Kompetensi Batch 1 yang dilaksanakan pada tanggal 1 dan 2 Desember 2017, dirubah tanggal pelaksanaanya menjadi tanggal 8 dan 9 Desember 2017.
  • Untuk peserta Ujian Kompetensi Batch 2 tidak ada perubahan jadwal
  • Untuk peserta Ujian Kompetensi Batch 3 dan 4, pelaksanaan ujian bulan Januari (tanggal pelaksanaan akan diumumkan menyusul)

Dimohon mahasiswa/i peserta Batch 1 untuk melakukan registrasi ulang di jorform. Klik di sini.

Terima kasih.

========

Bagi mahasiswa/i Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya, berikut kami sampaikan tentang Mekanisme Pelaksanaan Ujian Komprehensif, antara lain:

  1. Ujian Komprehensif dilakukan secara terpisah dengan Ujian Skripsi. Mahasiswa WAJIB mengikuti dan LULUS Ujian Komprehensif terlebih dahulu sebelum menempuh Ujian Skripsi.
  2. Pendaftaran Ujian Komprehensif melalui jotform (klik di sini)
  3. Jadwal pelaksanaan Ujian Komprehensif:
    • Batch 1 : 1 dan 2 Desember 2017 (dirubah ke 8 dan 9 Desember 2017)
    • Batch 2 : 15 dan 16 Desember 2017
    • Batch 3 : 5 dan 6 Januari 2018 (menunggu informasi pelaksanaan Ujian)
    • Batch 4 : 19 dan 20 Januari 2018 (menunggu informasi pelaksanaan Ujian)
  1. Kriteria kelulusan peserta Ujian Komprehensif yaitu minimum 60% (48 soal) jawaban benar dari seluruh soal yang diujikan.
  2. Terdapat 8 rumpun mata kuliah yang diujikan dalam Ujian Komprehensif antara lain:
    1. Akuntansi Keuangan
    2. Akuntansi Biaya dan Manajemen
    3. Manajemen Keuangan
    4. Perpajakan
    5. Sistem Informasi
    6. Audit
    7. Akuntansi Sektor Publik
    8. Etika Bisnis
      8 rumpun mata kuliah tersebut akan diujikan selama 2 hari. Masing-masing rumpun terdiri dari 10 soal pilihan berganda.

      • Hari pertama akan diujikan materi Akuntansi Keuangan, Manajemen Keuangan, Sistem Informasi, dan Etika Bisnis.
      • Hari kedua akan diujikan Akuntansi Biaya dan Manajemen, Perpajakan, Audit, dan Akuntansi Sektor Publik.
  1. Pelaksanaan Ujian Komprehensif dapat diatur sendiri oleh mahasiswa sebelum Ujian Skripsi.
  2. Masa kadaluarsa hasil Ujian Komprehensif adalah 2 tahun sejak mahasiswa ditetapkan lulus Ujian Komprehensif.

Catatan: 

Pelaksanaan ujian akan diselenggarakan ketika quota minimum pendaftar terpenuhi pada H-3 tanggal ujian (quota minimum adalah sebanyak 70 peserta)

Adapun quota maksimum untuk setiap penyelenggaraan ujian adalah sebanyak 100 pendaftar.

Demikian informasi tentang Mekanisme Pelaksanaan Ujian Komprehensif yang dapat kami sampaikan. Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya. Semoga sukses dalam mengikuti Ujian Komprehensif.

Leave a Reply