Kelas Pajak Online : Edukasi Perpajakan Tentang Undang-Undang Bea Materai dan Insentif Perpajakan oleh Kanwil DJP Jawa Timur III

Edukasi perpajakan gencar dilaksanakan oleh Kanwil DJP Jawa Timur bersama civitas akademika Universitas Brawijaya. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya peningkatan edukasi perpajakan baik dikalangan mahasiswa maupun masyarakat umum. Kelas Pajak diselenggarakan secara online melalui platform zoom meeting yang dihadiri oleh Ketua Kanwil DJP Jawa Timur III, Ketua Tax Center FEB UB, mahasiswa JAFEB UB, dan masyarakat umum.

Edukasi perpajakan telah diselenggarakan beberapa kali dengan materi yang berbeda terkait perkembangan terbaru peraturan dan implementasi perpajakan. Materi disampaikan oleh Tim Penyuluh Bidang P2Humas Kanwil DJP Jawa Timur III. Acara diawali dengan sambutan Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Timur III. Kepala Kanwil DJP Jawa Timur III menyampaikan pemerintah melalui lembaga terkait terus melakukan berbagai penyesuaian perpajakan pada masa pandemi sehingga tidak memberatkan wajib pajak, terutama UMKM.

Pemateri pertama menyampaikan materi terkait bea materai. Pembahasan lebih lanjut membahas terkait update terbaru peraturan bea materai dan implementasinya. Dijelaskan dalam materi bahwa penggunaan materai senilai  3.000 dan 6.000 telah digantikan dengan penggunaan materai senilai 10.000. Dengan adanya pergantian tersebut, maka perlu adanya penyesuaian penggunaan materai. Masyarakat masih dapat menggunakan materai senilai 3.000 dan 6.000 sampai 31 Desember 2021 dengan tetap mengikuti peraturan terbaru. Penggunaan materai 3.000 dan 6.000 yang terbaru yaitu sebagai berikut.

1)Materai 3.000 sebanyak tiga (3) ;

2)Materi 3.000 sebanyak satu (1) dan materai 6.000 sebanyak satu (1);

3)Materai 6.000 sebanyak dua (2).

Pemateri kedua menyampaikan materi undang-undang perpajakan terkait insentif perpajakan. Latarbelakang pemberian insentif perpajakan yaitu diantaranya dampak pandemik Covid-19 sehingga memperlambat perekonomian,pemberian insentif dengan pertimbangan kemampuan fiskal pemerintah , serta pemberian insentif secara selektif dengan prioritas sektor tertentu untuk meningkatkan perekonomian.

Diharapkan dengan adanya acara Kelas Pajak Online yang diselenggarakan dapat meningkatkan pemahaman terkait Undang-Undang Bea Materai dan Insentif Perpajakan beserta implementasinya.

Penulis : YS – 2021

Ilustrator : SMJ – 2021

Leave a Reply