Program Studi Magister Akuntansi secara resmi diselenggarakan berdasarkan Surat Ijin Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 2844/D/T/2001 tertanggal 31 Agustus 2001. Pendirian Program Studi Magister Akuntansi DAFEB UB juga merupakan salah satu respon terhadap ditetapkannya Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 179/U/2001 Tentang Penyelenggaraan Magister Akuntansi. Program Magister Akuntansi telah terakreditasi Unggul berdasarkan keputusan BAN-PT No. 11359/SK/BAN-PT/AK-ISK/M/X/2021.
Visi Keilmuan Program Studi Magister Akuntansi
Menjadi Program Magister Akuntansi terkemuka bertaraf internasional yang mampu mendorong pengembangan ilmu akuntansi dan jiwa kewirausahaan sebagai kontribusi bagi peradaban manusia
Misi S2 DAFEB UB
- Menyelenggarakan pendidikan magister akuntansi berbasis kesadaran ketuhanan, kemanusiaan, lingkungan, kewirausahaan, dan budaya Indonesia
- Mengembangkan penelitian inovatif dalam bidang akuntansi berbasis nilai lokal dan universal
- Menyelenggarakan pengabdian melalui karya kreatif di bidang akuntansi yang bermanfaat bagi masyarakat
Tujuan S2 DAFEB UB
- Menghasilkan lulusan magister di bidang akuntansi yang berkemampuan akademik, berbudi pekerti luhur, berjiwa wirausaha, dan mampu beradaptasi dengan perubahan
- Menghasilkan karya-karya ilmiah di bidang akuntansi dengan corak multiparadigma yang berdasar nilai luhur budaya yang bermanfaat serta unggul di tingkat nasional maupun internasional
- Menghasilkan karya-karya pengabdian di bidang akuntansi yang implementatif dan bermanfaat untuk masyarakat